Friday, March 12, 2010

Tugas SG Ke-II


Implikasi Konvergen ICT Di Indonesia
Pada pertemuan SG yang kedua kali ini, sebenarya penulis tidak berangkat. Hal ini disebabkan karena pada waktu itu sedang sakit, kalo ga salah sih waktu itu mimisan. Sebenarnya sudah sangat bersemangat mengikuti kuliah SG waktu itu, apalagi dengan tema yang dirasa cukup menarik untuk diangkat sebagai materi kuliah umum. Tapi ya apa daya, mimisannya ternyata cukup lama dan membuat badan ini sangat lemas. Alhasil penulis ga jadi berangkat kuliah SG kali ini. Jadi, untuk tugas SG kali ini, hanya berbekalkan catatan dari teman dan sedikit mencari bahan pendukung lain dari internet.
Mungkin intermezonya terlalu panjang ya, oke back to the topic. Kuliah umum kedua yang diselenggarakan pada 6 Maret 2010 ini dibawakan oleh salah seorang dosen ITT, Bapak Heroe Wijanto. Kata salah seorang teman, kuliah umum kali ini cukup lama, banyak pengetahuan baru yang dipaparkan Bapak yang satu ini (makin nyesel aja ga berangkat, T.T). mulai dari sejarah kekonvergensian ICT di Indonesia yang ternyata terbagi menjadi 5 fase. Fase 0 dimulai dengan penggunaan jaringan PSTN dan PLMN, disusul dengan fase 1 yang sudah menerapkan internet. Fase 2 ditandai dengan hadirnya triple play sebagai operator, kemudian munculnya quadruple play sebagai penanda fase 3. Dan fase terakhir, yaitu fase 4 yang disebut beyond quadruple play. Sebenarnya apa sih yang dimaksud konvergensi ICT itu sendiri? Mengutip dari salah satu blog ditambah dengan pendapat pribadi, konvergensi ICT dapat diartikan sebagai suatu 'perkawinan fungsi' antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dan teknologi komunikasi (telepon seluler dll) sebagai sarana pengolah/penyebaran informasi (data, teks, audio, visual) menjadi satu kesatuan dalam platform jaringan yang sama. Jadi, masyarakat desa yang notabene kuper dan gaptek pun kini punya peluang untuk berkomunikasi dengan setiap orang di berbagai tempat untuk melakukan banyak hal. Ribuan pulau yang tersebar di Indonesia, mulai dari ujung timur sampai ujung barat pun bisa lebih menyatu berkat berkembangnya konvergensi antara teknologi, komunikasi dan informasi (ICT) di Indonesia pasca reformasi telekomunikasi yang ditandai penghapusan monopoli telekomunikasi menyusul pemberlakukan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Selain itu, Bapak Heroe juga menjelaskan 4 motifasi yang mengharuskan perlunya konvergensi di bidang ICT. Keempat factor tersebut diantaranya adanya paradigm bisnis ICT, berkembangnya teknologi, kebutuhan permintaan variasi layanan yang meningkat, dan survival operator dalam menghadapi perubahan struktur bisnis Telekomunikasi. Seperti teknologi-teknologi lain, konvergensi ICT di Indonesia pastinya juga menyebabkan beberapa dampak negative. Antara lain adalah semakin maraknya video mesum dan cybercrime yang terjadi di Indonesia. Kemudian pertanyaan yang muncul selajutnya adalah sampai sejauh manakah keuntungan positif yang diperoleh masyarakat dari konvergensi ICT dewasa ini dan mungkinkah konvergensi ICT itu dapat mendorong masyarakat Indonesia bergerak lebih maju untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain? Kita sebagai para pemuda yang notabene akan menjadi generasi penerus bangsa lah yang bisa menjawab pertanyaan tersebut dengan aksi-aksi real yang akan menentukan ke arah mana bangsa ini nantinya. Tidak ketinggalan peran pemerintah yang akan berpengaruh besar terhadap masa depan bangsa ini. Mungkin sekian saja resume dan opini saya mengenai tema SG kali ini, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya. Mari kita menjadi orang yang lebih kritis dalam menyikapi segala hal agar dapat membawa bangsa ini menjadi bangsa yang lebih maju. Sekian dari penulis, kekurangan dalam segala hal harap dimaklumi dan sangat ditunggu masukan-masukan lainnya yang lebih inovatif. Terima kasih, ^^

No comments:

Post a Comment

Please Comment Here